Pijakan Pertama untuk Membantah Shufi

Sebagian banyak taman-teman dari kalangan Muslimin yang tak suka pada tasawwuf dan penyelewangan-penyelewengannya, mereka memulai bantahannya terhadap shufi dengan pijakan awal yang salah. Mereka mendebat shufi mengenai perkara-perkara pinggiran dan cabang-cabangnya, seperti bid’ahnya shufi dalam dzikir-dzikir, penamaan mereka dengan shufi, pengadaan perayaan-perayaan maulid atau bawaan tasbeh-tasbeh mereka, atau pakaian-pakaian mereka yang tambal-tambalan dan semacamnya berupa gejala-gejala aneh yang tampak.

Memulai bantahan dengan perkara-perkara sekitar ini adalah langkah awal yang salah total. Walaupun perkara (yang disandang shufi) ini semuanya adalah bid’ah yang menyelisihi syari’at, dan mengada-adakan kebohongan dalam agama, namun (memulai bantahan dengan perkara-perkara cabang itu) menyamarkan hal yang lebih penting dan lebih besar. Artinya, cabang-cabang ini tidak boleh untuk pijakan awal dalam mendebat shufi, dan meninggalkan hal-hal pokok. Memang benar, (cabang-cabang bid’ah shufiyah) itu tadi adalah dosa-dosa dan penyelewengan-penyelewangan, tetapi ia adalah kecil sekali apabila dibanding dengan dosa-dosa besar, kebohongan-kebohongan, kekafiran-kekafiran yang dahsyat, dan tujuan-tujuan hina dina yang berjalan dalam pemikiran shufi. Oleh karena itu wajib bagi orang yang membantah shufi untuk memulai dengan hal-hal pokok, dan induk-induk, bukan dengan cabang-cabang dan sub-sub bentuk. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 49-50).

Barangkali dengan Anda telah membaca perbedaan pokok antara Al-Islam dan tasawwuf, Anda telah tahu apa yang seyogyanya Anda mulai dalam berdebat, yaitu tentang manhaj talaqqi (pola pengam­bilan –pemahaman) dan penetapan agama. Yaitu isi dari jawaban pertanyaan: Bagaimana kita mengambil (sumber) agama? Dan bagaima­na kita menetapkan aqidah dan ibadah, dan apa itu sumber-sumber pemahamannya?

Islam menjadikan sumber pemahaman terbatas pada Al-Quran dan As-Sunnah saja. Dan tidak boleh menetapkan aqidah kecuali dengan nash/ teks dari Al-Quran dan perkataan Rasul. Dan tidak ada pene­tapan syari’at kecuali dengan kitab dan Sunnah, dan ijtihad yang sesuai dengan keduanya. Ijtihad itu benar dan salah, tidak ada yang ma’shum (terjaga dari kesalahan) kecuali Al-Quran dan Sunnah RasulNya saja.

Adapun tasawwuf, maka agama mereka (didapatkan) melalui klaim syeikh-syeikh, bahwa mereka mengambilnya dari Allah secara langsung, tanpa perantaraan, dan dari Rasul yang mereka klaim bahwa Rasul selalu datang ke majlis-majlis, dan tempat-tempat dzikir mereka. Juga dari malaikat, dari jin yang mereka nama­kan dengan badan halus (ruhaniyyin), dan dengan kasyf yang mereka klaim bahwa keghaiban-keghaiban tersingkap oleh hati wali, maka wali itu melihat apa-apa yang di langit-langit dan bumi, dan hal-hal yang telah lalu serta yang akan datang. Maka wali bagi mereka tidak ada sebijipun apa-apa yang di langit dan di bumi yang terlewat dari ilmu wali.
Oleh karena itu, jadikanlah pertanyaan pertama kepada shufi:

Bagaimana kalian menetapkan agama itu? Dan dari mana kalian mengambil sumber aqidah kalian?

Apabila shufi menjawab padamu: “Dari Al-Quran dan As-Sunnah,” maka katakanlah padanya: Al-Quran dan As-Sunnah menyaksikan bahwa iblis itu kafir, dia dan pengikut-pengikutnya akan dimasukkan ke dalam neraka, sebagaimana Allah Ta’ala firmankan:

“Dan berkatalah syetan, tatkala perkara (hisab) telah disele­saikan: “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menya­lahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekadar) aku menyeru kamu, lalu kamu mematuhi seruanku. Oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku, akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu, dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih.” (QS Ibrahim/ 14:22).

Syetan di sini adalah iblis menurut ijma’ para mufassir salaf (tiga generasi awal: shahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in). Arti wamaa antum bimushrikhi adalah kamu tidak dapat membebaskanku dan menyelamatkanku. Itu artinya iblis adalah bersama mereka di neraka. Maka apakah kalian yakin wahai orang-orang tasawwuf/shufi yang demikian itu?

Kalau orang shufi mengatakan padamu, “Ya, kami percaya bahwa iblis dan pengikut-pengikutnya itu di dalam neraka,” maka dia (shufi) telah berbohong padamu. Dan kalau ia berkata padamu, “Kami tidak percaya bahwa iblis di neraka, dan kami percaya bahwa iblis tobat dari apa yang telah lalu darinya, atau iblis adalah hamba yang meng-esakan Tuhan (muwahhid) lagi mu’min seperti kata guru mereka Al-Hallaj”; maka katakanlah padanya (shufi): Sungguh kalian telah kafir karena kalian telah menyelisihi Al-Quran dan Hadits-hadits Rasul dan ijma’ ummat bahwa iblis itu kafir dan termasuk penghuni neraka (ahlin naar). Maka katakanlah padanya: Syeikh akbar kamu, Ibnu Arabi, telah menghukumi bahwa Iblis di dalam surga, dan Fir’aun juga di surga (seperti dalam kitabnya, Fushushul Hukm). Dan guru besarmu, Al-Hallaj, bahwa iblis itu adalah penuntunnya, sedang syeikhnya adalah Fir’aun, seperti tercantum dalam kitab At-Thawwasin halaman 52. Lalu apa yang kamu katakan dalam hal itu (wahai orang shufi)?

Apabila ia (orang shufi) mengingkarinya maka dia adalah orang pembesar yang ngeyel (ngotot), atau jahil (orang bodoh) yang tidak tahu. Sedangkan kalau dia mengakui yang demikian dan men­gikuti Al-Hallaj dan Ibnu Arabi maka sungguh dia telah kafir seperti mereka kafir, dan jadilah ia termasuk teman-teman Iblis dan Fir’aun, cukuplah yang demikian itu sebagai teman di dalam neraka. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 51-52).

Dan apabila ia ingin menipumu dan berkata: “Sesungguhnya perkataan mereka ini adalah dalam keadaan syathah (mengeluarkan kata-kata aneh dalam keadaan tidak sadar)” yang mereka katakan bahwa itu dikuasai keadaan dan mabuk, maka katakanlah padanya: Bohong kamu. Karena perkataan ini ada dalam kitab-kitab yang dikarang, dan Ibnu Arabi telah mengeluarkan kitab Fushushul Hukm dengan ucapannya: “Sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah dalam mimpi di Mahrusah Damsik dan beliau memberiku kitab ini, dan beliau bersabda padaku, ‘keluarlah dengannya (kitab ini) kepada para manusia’.”

Padahal kitab ini lah yang menyebutkan bahwa Iblis dan Fir’aun itu termasuk orang-orang yang arif lagi selamat, dan Fir’aun itu lebih tahu tentang Allah daripada Musa. Dan bahwa setiap orang yang menyembah sesuatu (apapun) maka dia itu tidak menyembah kecuali (menyembah) Allah.

Al-Hallaj pun demikian, ia menulis segala kekafiran-kekafirannya dalam kitabnya, sedang dia tidak dalam keadaan syathah (mengeluarkan kata-kata aneh dalam keadaan tidak sadar) atau dikuasai keadaan seperti yang mereka katakan.

Apabila orang shufi mengatakan padamu: “Mereka itu telah berbi­cara dengan bahasa yang kita tidak tahu,” maka katakalah pada si shufi itu: Sungguh mereka telah menulis pembicaraan mereka dengan Bahasa Arab dan disyarahkan (dijelaskan) oleh murid-murid mereka dan telah mereka tulis/ uraiakan hal itu.

Apabila si shufi mengatakan, “Sesungguhnya ini adalah bahasa khusus untuk ahli tasawwuf yang tidak diketahui oleh selain mereka,” maka katakanlah padanya (si shufi): Sesungguhnya bahasa mereka ini adalah Bahasa Arab, dan mereka telah menyebarkannya kepada para manusia dan tidak menjadikannya khusus bagi mereka, sedangkan para Ulama Muslimin telah menghukumi Al-Hallaj dengan kafir, dan dia disalib di atas jembatan Baghdad tahun 309H dengan sebab makalahnya. Dan demikian pula Ulama Muslimin telah menghu­kumi kafir dan zindiq terhadap Ibnu Arabi.

Apabila si shufi mengatakan padamu: “Saya tidak mengakui peng­hukuman Ulama Syari’at karena mereka itu ulama lahir yang tidak tahu hakekat,” maka jawablah padanya (si Shufi): Yang lahir ini adalah (sesuai dengan) Al-Quran dan As-Sunnah/ Al-Hadits, dan setiap hakekat yang berbeda dengan yang lahir ini maka dia batil. Dan apakah hakekat yang mereka dakawakan itu?

Kalau si shufi mengatakan padamu, “Hakekat yaitu sesuatu dari rahasia-rahasia yang tidak disebarkan dan tidak kita dengar”; maka katakanlah: Sungguh kalian telah menyebarkannya dan memper­dengarkannya, yaitu bahwa setiap yang wujud menurut klaim kalian adalah Allah, sedang surga dan neraka itu sama, dan Iblis dan Muhammad itu sama, dan Allah adalah makhluk dan makhluk adalah Allah, seperti kata Imammu dan Syeikh Akbarmu:

Al-‘abdu robbun wa robbu ‘abdun
ya laita syi’ri manil mukallaf?
In qultu ‘abdun fadzaka robbun
wa in qultu robbun an yukallaf?

(Hamba itu Tuhan dan Tuhan itu hamba
Aduhai siapakah yang dibebani hukum?
Apabila aku katakan hamba maka itu adalah Tuhan
Dan apabila aku katakan Tuhan maka akan dibebani hukum?).

Apabila si shufi mengakui yang demikian itu dan mengikuti mereka yang zindiq-zindiq itu maka dia kafir seperti mereka. Dan apabila si shufi berkata: “Saya tidak tahu tentang perkatan ini dan tidak mengerti tetapi aku mempercayai keimanan pengucap-pengucapnya, kebersihan mereka, dan kewalian mereka”; maka katakanlah pada si shufi itu: Sesungguhnya ungkapan ini adalah ungka­pan berbahasa Arab yang jelas, tidak ada samar padanya. Dan ia mengkhabarkan tentang aqidah yang dikenal yaitu wihdatul wujud, yakni kepercayaan Hindu dan zindiq yang kalian nukil/pindahkan ke Islam dan kalian campuradukkannya dengan ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi Saw.

Lalu apabila si shufi mengatakan padamu: “Jangan kamu menentang para wali sehingga mereka tidak menyakitimu, karena Rasulul­lah Saw bersabda, telah berfirman Allah Ta’ala:

“Barangsiapa memusuhi seorang wali maka sungguh Aku izinkan dia untuk dipe­rangi”; maka katakanlah pada si shufi: Mereka itu bukan wali, tetapi mereka hanyalah orang-orang zindiq yang berkedok Islam. Dan saya mengingkari kalian dan tuhan-tuhan kalian, “sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya, sesungguhnya Tuhanku (ada) di atas jalan yang lurus. (lihat QS Hud/ 11:55-56).

Apabila si shufi mengatakan padamu: “Wajib atas kita menyerah­kan kepada orang-orang shufi keadaan mereka. Karena mereka me­nyaksikan hakekat dan mengetahui batin agama!!” maka katakanlah pada si shufi: Bohong kamu. Kita tidak boleh bungkam terhadap seseorang tentang ucapan yang menyelisihi Al-Quran dan As-Sunnah, dan menyebarkan kekafiran dan kezindiqan di antara kaum Muslimin, karena Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dila’nat Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat mela’nati. Kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terha­dap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (LIhat QS Al-Baqarah: 159-160).

Oleh karena itu tidak boleh bungkam terhadap kebatilan kalian dan barang murahan serta zindiq kalian, karena kalian telah merusak Dunia Islam, baik dulu maupun sekarang, dan kondisimu itu masih berlangsung sampai hari ini, kalian mengeluarkan manusia dari ibadah kepada Allah ke ibadah pada syaikh-syaikh, dan dari tauhid ke syirik dan penyembahan kuburan, dan dari sunnah ke bid’ah. Juga mengeluarkan manusia dari pemahaman Al-Quran dan As-Sunnah ke pemahaman bid’ah, khurafat, dan takhayul dari orang-orang yang mengaku-aku melihat Allah, malaikat, Rasul, dan surga. Kalian orang-orang shufi selam hidup telah membantu gerombolan-gerombolan kebatinan, dan mengabdi kepada penjajah. Oleh karena itu sama sekali tidak boleh bungkam terhadap kesesatan kalian, kesyirikan kalian, dan upaya pengalihan kalian terhadap manusia dari Al-Quranul Karim ke dzikir-dzikir bid’ah kalian dan ibadah-ibadah yang tidak lebih dari tepuk tangan dan siulan-siulan seperti ibadah musyrikin. (Fadhoihus Shufiyyah, halaman 55).

Kilah-kilah pendukung tasawwuf

Dalam buku Ensiklopedi Islam ditampilkan pendapat Harun Nasu­tion, dekan pasca sarjana IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Jakarta mengenai tasawwuf. Harun Nasution ini menurut murid-muridnya (di antaranya yang bercerita di sutu perkuliahan adalah Drs Hamdan Rasyid MA yang dia waktu itu berkuliah di Pasca Sarjana IAIN Jakarta), bahwa Dr Harun Nasution (pada akhir-akhir umur­nya) sering ke Abah Anom di Tasik Malaya Jawa Barat, tokoh tare­kat Naqsyabandiyah yang digabung dengan Qodiriyyah. Bisa kita simak pendapatnya yang dikutip buku Ensiklopedi Islam sebagai berikut:

Bagi Harun Nasution, teori-teori yang mengatakan bahwa ajaran tasawuf dipengaruhi oleh unsur asing sulit dibuktikan kebenaran­nya. Karena dalam ajaran Islam sendiri terdapat ayat-ayat dalam Al-Quran dan hadis-hadis yang menggambarkan dekatnya manusia dengan Tuhan. Di antaranya surah al-Baqarah ayat 186 yang artinya; “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa kepada-Ku.

Dalam ayat lain disebutkan pula: “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi maha Menge­tahui.” (QS 2:115).

Disebutkan pula dalam surah Qaf ayat 16 yang artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari urat lehernya.”

Dalam hadis qudsi (hadis yang maksudnya berasal dari Allah SWT, lafalnya berasal dari Nabi SAW) disebutkan bahwa Allah SWT berfirman:
“Barangsiapa memusuhi seseorang wali-Ku, maka Aku mengumumkan permusuhan-Ku terhadapnya. Tidak ada sesuatu yang mendekatkan hamba-Ku kepada-Ku yang lebih kusukai daripada pengamalan segala yang Kufardukan atasnya. Kemudian, hamba-Ku yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melaksanakan amal-amal sunnah, maka Aku senantiasa menyintainya. Bila Aku telah cinta kepadanya, jadilah Aku pendengarannya yang dengannya ia mendengar, Aku penglihatannya yang dengannya ia melihat, aku tangannya yang dengannya ia memukul, dan Aku kakinya yang dengan itu ia berjalan. Bila ia memohon kepada-Ku, Aku perkenankan permohonannya, jika ia meminta perlindungan, ia Kulindungi.” (HR. Bukhari).

Demikian kutipan Ensiklopedi Islam, halaman 75-76.

Sanggahan terhadap pendapat Harun Nasution

Benarkah pendapat atau kilah Harun Nasution yang dikenal tidak memasukkan qodho’ dan qodar ke dalam rukun iman, dan yang dalam hal ini tampak memperkuat barisan shufi, baik secara pemikiran maupun praktek itu?

Kita simak syarah atau penjelasan Hadits Qudsi yang dia jadi­kan kilah itu, sebenarnya apakah ada kaitannya dengan tasawwuf, mari kita simak sebagai berikut:

Al-walayah dengan difathah wawunya artinya adalah almahabbah, kecintaan, dan lawannya adalah al’adawah, permusuhan. Sedang “wali” adalah lawan kata dari “musuh”, dan wali-wali Allah itu adalah orang-orang yang beriman lagi bertaqwa. Allah Ta’ala berfirman:

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekha­watiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.” (QS Yunus/ 10:62-63).

Maka setiap orang mukmin yang bertaqwa dialah wali Allah sesuai dengan keimanan dan ketaqwaannya. Sedang orang yang kafir maka dialah musuh Allah. Lantas orang mukmin yang bermaksiat maka berkumpul pada dirinya dua perkara –dia wali Allah sesuai dengan iman yang ada dalam dirinya, dan dia musuh Allah sesuai dengan maksiat yang ada dalam dirinya. Wali itu bukan orang yang maksum (terjaga) dari kesalahan seperti yang dikira/diklaim oleh sebagian orang fanatik terhadap orang yang mereka namakan auliya’. Dan auliya’ (para wali) tidak memiliki kemampuan mengatur alam, tidak mampu menarik manfaat dan menolak bahaya dan menyembuhkan penyakit, dan menghilangkan keruwetan, seperti yang disangka oleh banyak orang ahli khurofat yang meng­gantungkan diri pada auliya’ dan menyembah mereka selain Allah, dan meminta tolong pada mereka dalam musibah-musibah berat, dan meminta pada mereka untuk mencukupi kebutuhan, dan menghilangkan keruwetan, juga meminta berkah dengan mengusap bagian-bagian badan mereka, tanah-tanah mereka, dan kuburan-kuburan mereka, dan bernadzar untuk mereka, dan menyembelih kurban untuk mereka, seperti yang dulu telah dilakukan orang-orang musyrik jahiliyah.

Seperti firman Allah Ta’ala tentang mereka:
“Dan mereka menyembah selain dari Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanf­aatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah.” (QS Yunus/ 10:18).

Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS Az-Zumar/ 39:3).

Dan ayat-ayat lainnya.

Tidaklah setiap yang diklaim sebagai wali itu jadi wali. Sesungguhnya wali itu tidak lain hanya orang yang beriman lagi bertaqwa, sedangkan wali itu orang yang butuh dan berhajat kepada Tuhannya, dia tidak mampu memberikan mudharat dan manfaat kepada dirinya ataupun kepada orang lain. Wali-wali Allah itu wajib dicintai dan dihormati tanpa ghuluw (berlebih-lebihan) dalam menghormati mereka dan tidak berlebihan dalam mendudukkan hak mereka dengan meminta sesuatu kepada mereka yang sebenarnya tidak boleh diminta kecuali kepada Allah.

Diharamkan memusuhi mereka (wali-wali), mengurangi hak mereka, dan menyakiti mereka. Allah telah mengancam orang yang mengerja­kan hal itu dengan firmanNya dalam hadits: “Barangsiapa memusuhi wali-Ku maka sungguh Aku telah umumkan perang dengannya” artinya sungguh telah aku beritahukan bahwa aku memusuhi orang yang memusuhiKu dengan (lantaran) memusuhi wali-waliKu. Ini sesuai dengan tingkatan pertama atas orang yang memusuhi para sahabat Radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang memarahi para sahabat di antaranya orang-orang Syi’ah dan ahli bid’ah. Nabi Saw bersabda: “Janganlah kalian mencaci shabat-sahabtku. Karena, demi Allah yang diriku ada di tanganNya, seandainya seseorang kamu mengin­faqkan emas seberat Gunung Uhud maka tidak sampai sepanjang salah satu mereka dan tidak separuhnya.”

Nabi Saw juga bersabda: Allah, Allah, mengenai sahabt-sahabat­ku. Janganlah kalian menjadikan mereka sebagai sasaran, karena barangsiapa menyakiti mereka maka sungguh ia telah menyakitiku, dan barangsiapa menyakitiku maka sungguh ia telah menyakiti Allah, dan barangsiapa menyakiti Allah maka hampir saja Allah menimpakan adzab padanya.” (dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan lainnya.)

Ibnu Daqiq rahimahullah berkata: “Wali Allah Ta’ala adalah yang mengikuti apa yang disyari’atkan Allah. Maka berhati-hatilah manusia dari menyakiti hati-wali Allah ‘Azza wa Jalla.” Arti memusuhi itu kalau menjadikannya musuh, dan saya tidak melihat arti selain memusuhinya lantaran dia itu wali Allah. Adapun apabila keadaan memang menuntut adanya perselisihan pendapat antara dua wali Allah secara kehakiman ataupun pertengkaran maka dikembalikan kepada upaya mengeluarkan hak yang samar (untuk menentukan kebenaran), karena hal (pertentangan antar dua wali Allah) itu tidak termasuk dalam hadits ini. Karena sesungguhnya telah berlangsung pertengkaran antara Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, dan antara Abbas dan Ali ra, antar banyak sahabat, sedangkan mereka semua itu adalah wali-wali Allah ‘Azza wa Jalla. (Dr shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-fauzan, Ad-Dhiyaa’ al-Laami’ minal Ahaadiits al-Qudsiyyah al-Jawaami’, 1990, hal 18-21).

Kemudian Allah SWT menjelaskan sebab-sebab yang menjadikan orang memperoleh kewalian Allah Ta’ala, dan hamba itu menjadi wali Allah –artinya dicintai dan haram dimusuhi, maka Allah berfirman: Tidak ada sesuatu yang mendekatkan hamba-Ku kepada-Ku yang lebih Aku sukai daripada pengamalan segala yang Kufardhukan atasnya, dan hamba-Ku yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melaksanakan amal-amal sunnah, maka Aku senantiasa mencin­tainya.” Maka Allah menjelaskan bahwa sebab kewalian itu adalah mendekatkan diri kepadaNya SWT dengan mentaatiNya. Dan wali-wali Allah itu adalah mereka yang mengerjakan perbuatan dengan ta’at yang mendekatkan diri kepada-Nya dan meninggalkan maksiat terha­dap-Nya. Ini membatalkan dakwaan-dakwaan yang mengklaim kewalian bagi manusia-manusia yang menyelisihi syari’at Allah dan berbuat bid’ah, khurafat, dan syirik.

Mereka itu justru musuh-musuh Allah yang sebenarnya, bukan wali-wali-Nya.

Wali-walinya tidak lain hanya orang-orang yang taqwa.” (Al-Anfaal/ 8:34). Sedangkan mereka itu musuh-musuh Allah yang menjauhkan diri dariNya dengan perbuatan-perbuatan yang mengaki­batkan mereka terusir dan terjauhkan. Dan kalau mereka mengaku wali atau diklaim sebagai wali Allah pasti mereka membuat lahan mata pencaharian yang mengacaukan manusia dengan klaim kewalian itu, dan mereka mengeruk duit orang-orang awam. Julukan wali atau auliya’ telah menjadi sumber menangguk rezeki pada masa kini dengan membangun kuburan-kuburan dan membuka kotak-kotak amal/nadzar, lalu di sekelilingnya dijaga oleh karyawan-karyawan yang mengawasi lahan-lahan pencarian itu dengan bayaran dari uang yang jalannya tidak benar.

Sesungguhnya auliya’ullah wahai orang-orang ahli khurafat, tidak pernah mereka mendakwakan diri mereka sebagai auliya’, dan juga orang-orang Muslim tidak mendakwakan kewalian terhadap orang tertentu kecuali ada kesaksian Rasul Saw padanya tentang kewalian itu. Tetapi orang Muslim mengharapkan kepada mukmin lain suatu kebaikan, dan khawatir terhadap orang jahat mengenai kejahatannya, dan mereka mencintai orang-orang baik, dan membenci orang-orang jahat.

Mengenai firman Allah Ta’ala: Tidak ada sesuatu yang mendekatkan hamba-Ku kepada-Ku yang lebih Aku sukai daripada pengamalan segala yang Kufardhukan atasnya, adalah dalil atas wajibnya memperhatikan kewajiban-kewajiban dan melaksanakannya sebelum hal-hal yang sunnat. Karena yang sunnat itu tidak diterima kecuali dengan syarat pelaksanaan yang wajib. Dan mengenai firmaNya: dan hamba-Ku yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melaksanakan amal-amal sunnah, maka Aku senantiasa mencintainya.” Itu menunjukkan atas keutamaan amal sunnat dan memperbanyaknya, karena akan menyebabkan kecintaan Allah terhadap pelakunya. Makanya yang wajib-wajib itu akan menjadi sempurna karena dilak­sanakannya yang sunnat itu apabila ada kekurangan pada yang wajib.

Firman Allah Ta’ala: “Bila Aku telah cinta kepadanya, jadilah Aku pendengarannya yang dengannya ia mendengar, Aku pengliha­tannya yang dengannya ia melihat, aku tangannya yang dengannya ia memukul, dan Aku kakinya yang dengan itu ia berjalan. Bila ia memohon kepada-Ku, Aku perkenankan permohonannya, jika ia meminta perlindungan, ia Kulindungi.” Itu artinya bahwa Allah membenarkannya, menjaganya mengenai pendengarannya, penglihatannya, tangannya, dan kakinya, maka ia tidak menggunakan anggota-anggota badannya ini untuk bermaksiat, dan ia hanya menggunakannya dalam ketaatan pada Allah Azza wa Jalla.

Ibnu Daqiq Al-Ied berkata: “Arti firman Allah itu bahwa ia (yang dicintai Allah ini) tidak mendengarkan apa yang tidak diizinkan Allah baginya untuk mendengarnya, dan tidak melihat sesuatu yang tidak diizinkan Allah untuk melihatnya, dan tidak mengulurkan tangannya kepada sesuatu yang tidak diizinkan Allah untuk menjangkaunya, dan tidak berjalan kecuali kepada hal yang diizinkan Allah baginya untuk menuju padanya…” selesailah arti­nya itu, dan tafsiran itu ditunjukkan pula oleh firmaNya dalam akhir hadits Qudsi tersebut: Bila ia memohon kepada-Ku, Aku perkenankan permohonannya, jika ia meminta perlindungan, ia Kulindungi.” Artinya, Allah Ta’ala menyertainya dengan menyetujuinya, menolongnya, dan menjaga anggota-anggota badannya dari segala larangan, karena balasan itu adalah setimpal dengan perbu­atan.

Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS An-Nahl/ 16:128). (Dr Al-Fauzan, ibid, hal 22-23).

Jawaban atas syubhat/ kesamaran

Hadits tersebut di atas menjadi salah satu syubhat/ kesamaran yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitabnya, Al-Qowaa’id al-Mutslaa fii Shifaatillaah wa Asmaa-ihil Husna.

Menurut Syaikh ‘Utsaimin, hadits tersebut shahih, diriwayat­kan oleh Al-Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq, bab tawadhu’.

Golongan Salaf, Ahlus Sunnah wal Jama’ah, telah memahami hadits ini menurut dhahirnya dan memberlakukannya menurut apa adanya.

Akan tetapi, apakah dhahir dari hadits ini?

Apakah dikatakan: Dhahir hadits ini bahwa Allah SWT menjadi telinga, mata, tangan dan kaki si Wali? Ataukah dikatakan: Dhahirnya bahwa Allah SWT meluruskan atau membenarkan si Wali dalam pendengaran, penglihatan, gerakan tangan dan langkah kakinya, sehingga pengetahuan dan amal perbuatannya lillaah (ikhlas karena Allah), billaah (dengan memohon pertolongan Allah), dan fillaah (menuruti syari’at Allah)?

Tidak diragukan lagi, ungkap Syaikh Utsaimin, bahwa perkataan pertama bukanlah dhahir dari hadits tersebut. Bahkan, bagi orang yang memperhatikan lafadznya, hadits ini tidak menunjukkan peng­ertian itu. Soalnya, terdapat dalam lafadh hadits ini dua alasan yang menolak pengertian tadi (Allah menjadi telinga dst):

Pertama: bahwa Allah SWT berfirman dalam hadits Qudsi ini:

Dan hamba-Ku yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melaksanakan amal-amal sunnah, maka Aku senantiasa mencintainya.” dan berfirman pula:

Bila ia memohon kepada-Ku, Aku perkenankan permohonannya, jika ia meminta perlindungan, ia Kulindungi.”

Ditetapkan dalam hadits tersebut adanya penghamba dan yang dihambai, yang mendekatkan diri dan yang didekati, yang mencintai dan yang dicintai, yang memohon dan yang dimohoni, yang memberi dan yang diberi, yang minta perlindungan dan yang dimintai, yang memberi perlindungan dan yang diberi. Jadi konteks hadits menun­jukkan adanya dua dzat yang saling berbeda, masing-masing berdiri sendiri. Ini berarti bahwa yang satu mustahil menjadi sifat bagi yang lain, atau menjadi salah satu bagiannya.

Kedua: telinga si Wali, matanya, tangannya, dan kakinya, semua itu merupakan sifat atau anggota tubuh pada makhluk yang hadits (baru) yang menjadi ada setelah tidak ada sebelumnya. Bagi orang yang berakal tidak mungkin memahami bahwa Al-Khaliq (Maha Pencipta) Yang Maha pertama, yang sebelumnya tidak ada satu makhlukpun, lalu menjadi alat mendengar, alat melihat, tangan dan kaki si makhluk. Bahkan hati merasa muak untuk membayangkan pengertian ini, dan lisan pun terasa kelu untuk mengucapkannya, sekalipun hanya sekadar pengendalian saja. Oleh karena itu, bagaimana bisa dikatakan bahwa pengertian inilah dhahir hadits qudsi tersebut, dan bahwa pengertian hadits di atas telah dirubah dari dhahir ini. Maha Suci Engkau Ya Allah. Segala puji bagi Engkau. (Syaikh Utsaimin, Kaidah-kaidah Utama Masalah Asma’ dan Sifat Allah SWT, CV MUS Jakarta, 1998, hal. 108-110).

Selanjutnya, Syaiklh Utsaimin menjelaskan, setelah ternyata bahwa perkataan pertama salah dan tidak dapat dibenarkan, sudah barang tentu yang benar adalah perkatan yang kedua yaitu bahwa Allah SWT meluruskan atau membenarkan si Wali dalam pendengaran, penglihatan, gerakan tangan dan langkah kakinya, sehingga dengan demikian pengetahuannya melalui pendengaran dan penglihatan serta perbuatan dengan tangan dan kaki, semua itu lillaah –ikhlas untuk Allah, billaah –dengan memohon pertolonganNya, fillaah–menuruti dan mengikuti syari’atNya.

Dengan demikian, dia benar-benar telah mewujudkan ikhlas, minta pertolonganNya (isti’anah), dan mengikuti syari’atnya (mutaba’ah) secara sempurna. Inilah taufiq (persetujuan/pertolongan Allah) yang sesungguhnya. Dan inilah tafsiran yang diberikan oleh ulama Salaf, tafsiran yang sesuai dengan dhahir lafadh­nya, menurut hakekatnya dan tepat dengan konteksnya. Tidak ada ta’wil di dalamnya atau alterasi (perubahan) nash/teks dari dhahirnya. Hanya milik Allah segala puji dan karunia.

Tentang Allah dekat

Allah berfirman:
Apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawa­blah), bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendo’a apabila ia berdo’a kepada-Ku…(QS Al-Baqarah: 186).

Para ulama Salaf, Ahlus Sunnah wal Jama’ah, memberlakukan nash ini menurut dhahirnya dan hakekat maknanya yang layak bagi Allah Azza wa Jalla, tanpa takyif (bagaimana caranya) dan tanpa tamtsil (permisalan).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam komentarnya atas hadits nuzul (turunnya Allah ke langit dunia/ terendah), mengatakan: “Adapun mendekatnya Allah kepada sebagian hamba-Nya maka hal ini ditetapkan oleh mereka yang menetapkan datangnya Allah pada hari kiamat, turunnya Allah ke langit terendah, dan bersemayamnya Allah di atas ‘arsy. Inilah madzhab Salaf, madzhab para imam Islam yang terkenal dan Madzhab Ahlul Hadits. Dan pemberitaan mengenai hal ini dari mereka adalah mutawatir.” (Majmu’ Fatawa, jilid 5, halaman 466).

Jika demikian halnya, lalu apakah halangannya bila dikatakan bahwa Allah mendekat kepada hamba-Nya yang Dia kehendaki di samping Dia berada di atas ‘Arsy. Dan apakah halangannya bila dikatakan Dia menurut yang Dia kehendaki tanpa takyif dan tanpa tamsil?

Bukankah ini merupakan kesempurnaan Allah, jika Dia berbuat apa yang dikehendaki-Nya menurut pengertian yang sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya?

Perpaduan antara ma’iyah (kebersamaan) dan ‘uluw (keberadaan di atas) bisa terjadi pada makhluk. Soalnya, dikatakan: “Kami masih meneruskan perjalanan dan rembulan pun bersama kami”. Ini tidak dianggap bertentangan, padahal sudah barang tentu bahwa orang yang melakukan perjalanan itu berada di bumi sedangkan rembulan berada di langit. Apabila hal ini bisa terjadi pada makhluk, maka bagaimana pikiran Anda dengan Al-Khaliq yang meliputi segala sesuatu?

Bagi Allah yang demikian itu hal-Nya, apakah tidak bisa dikatakan bahwa Dia bersama Makhluk-Nya di samping Dia Maha Tinggi berada di atas mereka, terpisah dari mereka, bersemayam di atas ‘arsy-Nya.” (Kaidah-kaidah Utama…, hal. 156).

Maka lemahlah alasan-alasan orang shufi dan pendukungnya yang menganggap bahwa ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut sebagai landasan tasawwuf.

Syeikh ‘Utsaimin menegaskan, ayat …Dan Dia bersama kamu di manapun kamu berada.” (QS 57:4); ma’iyah (kebersamaan) ini tidak berarti Allah SWT bercampur dengan makhluk atau tinggal bersama di tempat mereka. Sama sekali tidak menunjukkan pengertian ini.

Karena ini adalah makna bathil yang mustahil bagi Allah Azza wa Jalla, padahal tidak mungkin makna dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya adalah sesuatu yang mustahil lagi bathil.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-‘Aqidah Al-Waasithiyah (hal. 115, cetakan ketiga, komentar Muhammad Khalil Al-Harras), mengatakan:

“Dan pengertian dari firman-Nya: “Dan Dia bersama kamu”, bukanlah berarti bahwa Allah itu bercampur dengan makhluk-Nya karena hal ini tidak dibenarkan oleh bahasa. Bahkan, bulan seba­gai satu tanda dari tanda-tanda (kemahatinggian dan kebesaran) Ilahi, yang termasuk di antara makhluk-Nya yang terkecil dan terletak di langit itu, tetapi dia dikatakan bersama musafir dan yang bukan musafir di mana saja berada.”

Komentar Syeikh ‘Utsaimin: Tidak ada orang yang berpendapat dengan makna bathil (Allah bercampur dengan makhluk atau tinggal bersama di tempat mereka) ini kecuali Al-Hululiyah (Pantheisme) seperti orang-orang terdahulu dari Jahmiyah dan selain mereka yang mengatakan bahwa Allah dengan dzat-Nya berada di setiap tempat. Maha suci Allah dari perkataan mereka dan amat besar dosanya ucapan yang keluar dari mulut mereka. Apa yang mereka katakan tiada lain adalah kebatilan.

Perkataan mereka ini telah dibantah oleh para ulama Salaf dan imam yang sempat menjumpainya, karena perkataan tersebut menim­bulkan beberapa konsekwensi yang tidak dapat dibenarkan yang menunjukkan bahwa Allah mempunyai sifat-sifat kekurangan dan mengingkari keberadaan Allah di atas makhluk-Nya.

Bagaimana seseorang bisa mengatakan bahwa dzat Allah berada pada setiap tempat, atau Allah bercampur dengan makhluk, padahal Allah SWT itu “KursiNya meliputi langit dan bumi” (QS 2:255), dan “Bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya” (QS 39:67)? (Kaidah-kaidah Utama… (hal.152).

Kebatilan dalih kaum shufi dan pendukungnya telah nyata. Masihkah akan diikuti, didukung, dan dipertahankan?

Sumber: Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf Belitan Iblis.

Tinggalkan komentar