A. Pendahuluan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata didik yang diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik (memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran).[1]
Pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, sampai manusia itu meninggal dunia. Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi bawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan.[2] Sedangkan menurut John Dewey sebagaimana dikutip dalam Jalaluddin, bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup.[3]
Dalam hubungan ini, Al-Syaibani menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya sebagai bagian dari kehidupan mayarakat dan kehidupan alam sekitarnya.[4]
Lebih lanjut, Poerwakawatja menguraikan bahwa pendidikan dalam arti yang luas adalah semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan keterampilannya kepada generasi muda agar dapat memahami fungsi hidupnya, baik jasmani maupun rohani.[5]
Menurut Muhibbin Syah, pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan pengajaran.[6] Dalam perspektif ini, maka pendidikan tidak dapat dilepaskan dari belajar. Tentunya yang dimaksud adalah belajar dalam makna yang umum, bukan hanya dalam makna yang keliru sebagimana anggapan “sekolah adalah satu-satunya tempat belajar dan riwayat pendidikan diartikan sebagai riwayat bersekolah.”[7]
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang bersifat urgen, terdapat suatu proses[8] transformasi pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan keterampilan oleh pendidik kepada peserta didik sehingga terjadi perubahan dan perkembangan peserta didik ke arah positif, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Secara umum, upaya pendidikan ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan kedewasaannya dan kemampuan anak untuk dapat memikul tanggung jawab moral dari segala perbuatannya.[9] Adapun tujuan pendidikan nasional sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[10]
Agar tujuan pendidikan dimaksud dapat tercapai sesuai harapan, maka dalam proses pendidikan terdapat sistem yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Apabila sistem ini baik, maka kualitas dan hasil pendidikan akan baik. Salah satu diantara sistem tersebut adalah metode pendidikan, di samping guru, peserta didik, kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, dan lain sebagainya.
Metode dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai cara yang teratur berdasarkan pemikiran yang matang untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dsb); cara kerja yang teratur dan bersistem untuk dapat melaksanakan suatu kegiatan dengan mudah guna mencapai maksud yang ditentukan.[11]
Metode dalam hal ini sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang dikehendaki dan telah dirumuskan sebelumnya. Dengan kata lain, metode pendidikan dapat berubah sesuai kebutuhan dan tujuan yang menjadi sasaran dalam pencapaian pendidikan yang ditempuh.
Dalam sebuah sya’ir dikatakan “al-Thoriqatu ahammu min al-mâddah,” maksudnya adalah metode itu “dianggap” lebih penting dari pada penguasaan materi. Rasionalisasi dari pernyataan tersebut adalah apabila seorang pendidik menguasai banyak materi namun tidak memahami bagaimana materi tersebut bisa disampaikan dengan baik ke pada peserta didik (tidak menguasai metode), maka proses transformasi pengetahuan sulit tercapai. Sebaliknya apabila seorang pendidik hanya menguasai sejumlah atau sedikit materi, tetapi menguasai berbagai macam metode pendidikan, maka dimungkinkan peserta didik akan mampu memahami materi yang ingin disampaikan dalam proses pendidikan.
Memperhatikan betapa pentingnya peranan metode terhadap kesuksesan proses pendidikan, begitu banyak bermunculan metode sebagai bagian dari pemahaman terhadap konteks di atas. Beberapa metode yang tidak asing lagi seperti ceramah, diskusi, penugasan, demontrasi, dan lain sebagainya.
Namun begitu, kebanyakan dari metode yang ada hingga saat ini adalah berasal dari kajian yang bersumber dari pemikiran manusia saja terhadap gejala yang timbul saat itu. Untuk itulah, dibutuhkan sumber lain sebagai sarana dalam upaya menemukan metode yang tepat untuk menjawab masalah dan tantangan pendidikan Indonesia yang timbul saat ini.
Sebut saja peserta didik hasil pendidikan yang merupakan produk lembaga pendidikan sekarang, banyak yang bertindak dan berperilaku menyimpang, seperti maraknya perzinaan dan peredaran video porno yang pemerannya adalah peserta didik di tingkat menengah bahkan perguruan tinggi, tawuran antar pelajar/mahasiswa, dan masih banyak lagi kasus lain serupa.
Selain kasus tersebut, masih banyak lagi objek yang dapat dijadikan kajian dalam menghasilkan suatu metode pendidikan yang tepat untuk menjawab tantangan zaman. Salah satunya adalah Al-Quran, yang merupakan kitab suci pedoman hidup bagi manusia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 2).
Artinya: “Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus….” (QS. Al-Isra’: 9).
Artinya: “dan Apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al-kitab (Al-Quran) sedang Dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al-Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ankabut: 51).
Artinya: “Allah berfirman: “Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123).
Artinya: “dan Kami turunkan kepadamu Al-kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89).
Serta masih banyak lagi nash, baik Al-Quran, maupun hadits yang mejelaskan hal tersebut. Maka tidak pelak lagi, Al-Quran mutlak menjadi sumber utama sebagai rujukan dalam mengarungi kehidupan ini, termasuk salah satunya adalah sebagai pedoman dalam bidang pendidikan.
Begitu banyak ayat dalam Al-Quran yang bertemakan tentang pendidikan, bahkan ayat yang pertama kali diwahyukan Allah SWT kepada Rasulallah SAW adalah perintah “iqra’” yang dapat diartikan dengan bacalah, belajarlah, perhatikanlah, dan lain sebagainya.
B. Kandungan Metode Pendidikan dalam Surat An-Nahl Ayat 125
1. Teks Surat An-Nahl Ayat 125
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125).
2. Sabab An-Nuzul
Para mufasir berbeda pendapat seputar sabab an-nuzul (latar belakang turunnya) ayat ini. Al-Wahidi menerangkan bahwa ayat ini turun setelah Rasulullah SAW. menyaksikan jenazah 70 sahabat yang syahid dalam Perang Uhud, termasuk Hamzah, paman Rasulallah. Al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini turun di Makkah ketika adanya perintah kepada Rasulallah SAW, untuk melakukan gencatan senjata (muhadanah) dengan pihak Quraisy. Akan tetapi, Ibn Katsir tidak menjelaskan adanya riwayat yang menjadi sebab turunnyaayat tersebut.[12]
Meskipun demikian, ayat ini tetap berlaku umum untuk sasaran dakwah siapa saja, Muslim ataupun kafir, dan tidak hanya berlaku khusus sesuai dengan sabab an-nuzul-nya (andaikata ada sabab an-nuzul-nya). Sebab, ungkapan yang ada memberikan pengertian umum. Ini berdasarkan kaidah ushul:
أَنَّ الْعِبْرَةَ لِعُمُومِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَب
Artinya: “Yang menjadi patokan adalah keumuman ungkapan, bukan kekhususan sebab.”[13]
Setelah kata ud‘u (serulah) tidak disebutkan siapa obyek (maf‘ûl bih)-nya. Ini adalah uslub (gaya pengungkapan) bahasa Arab yang memberikan pengertian umum (li at-ta’mîm). Dari segi siapa yang berdakwah, ayat ini juga berlaku umum. Meski ayat ini adalah perintah Allah SWT kepada Rasulallah SAW, perintah ini juga berlaku untuk umat Islam.[14]
3. Kandungan Surat An-Nahl Ayat 125
Pada awalnya ayat ini berkaitan dengan dakwah Rasulullah SAW. Kalimat yang digunakan adalah fi’il amr “ud’u” (asal kata dari da’a-yad’u-da’watan) yang artinya mengajak, menyeru, memanggil. Dalam kajian ilmu dakwah maka ada prinsip-prinsip dalam menggunakan metode dakwah yang meliputi hikmah, mauizhah hasanah, mujadalah. Metode ini menyebar menjadi prinsip dari berbagai sistem, berbagai metode termasuk komunikasi juga pendidikan. Seluruh dakwah, komunikasi dan pendidikan biasanya merujuk dan bersumber pada ayat ini sebagai prinsip dasar sehingga terkenal menjadi sebuah “metode”.[15]
Dalam tafsir Jalâlain, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Suyuti menafsirkan ayat ini dengan:
{ادع} الناس يا محمد صلى الله عليه وسلم {إلى سَبِيلِ رَبّكَ} دينه {بالحكمة} بالقرآن {والموعظة الحسنة} مواعظة أو القول الرقيق {وجادلهم بالتى} أي المجادلة التي {هِىَ أَحْسَنُ} كالدعاء إلى الله بآياته والدعاء إلى حججه {إِنَّ رَّبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ} أي عالم {بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بالمهتدين} فيجازيهم، وهذا قبل الأمر بالقتال . ونزل لما قتل حمزة[16]
Artinya: “(Serulah) manusia, wahai Muhammad (ke jalan Tuhanmu) yaitu, agama-Nya (dengan hikmah) dengan al-Quran dan (nasihat yang baik) yakni nasihat-nasihat atau perkataan yang halus (dan debatlah mereka dengan) debat (yang terbaik) seperti menyeru manusia kepada Allah dengan ayat-ayat-Nya dan menyeru manusia kepada hujah.
Sementara itu, Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menafsirkan surat An-Nahl: 125 dengan:
“Wahai nabi Muhammad, serulah, yakni lanjutkan usahamu untuk menyeru semua yang engkau sanggup seru, kepada jalan yang ditunjukkan Tuhanmu, yakni ajaran Islam, dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka, yakni siapa pun yang menolak atau meragukan ajaran Islam, dengan cara yang terbaik. Itulah tiga cara berdakwah yang hendaknya engkau tempuh menghadapi manusia yang beraneka ragam peringkat dan kecenderungannya; jangan hiraukan cemoohan, atau tuduhan-tuduhan tidak berdasar kaum musyrikin, dan serahkan urusanmu dan urusan mereka pada Allah karena sesungguhnya Tuhanmu yang selalu membimbing dan berbuat baik kepadamu Dia-lah sendiri yang lebih mengetahui dari siapa pun yang menduga tahu tentang siapa yang bejat jiwanya sehingga tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah saja juga yang lebih mengetahui orang-orang yang sehat jiwanya sehingga mendapatkan petunjuk.”[17]
Ayat ini dipahami oleh sementara ulama sebagai menjelaskan tiga macam metode dakwah yang harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Terhadap cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah dengan hikmah, yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam diperintahkan untuk menerapkan mauizhah, yakni memberikan nasihat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Sedang, terhadap Ahl al-Kitab dan penganut agama-agama lain, yang diperintahkan adalah jidâl/perdebatan dengan cara yang terbaik, yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.[18]
Dalam konteks Surat An-Nahl ayat 125 ini, amatlah wajar kalau para ulama dan mufassir mengkategorikannya sebagai ayat yang erat kaitannya dengan dakwah. Bahkan permulaan ayat ini sendiri diawali dengan kata ud’u yang berasal dari kata da’a—yad’u yang membentuk kata da’watan (da’wah) sebagai masdarnya. Yang dalam Kamus Besar bahasa Indonesia berarti penyiaran; propaganda;penyiaran agama di kalangan masyarakat dan pengembangannya; seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama.[19]
Agar tidak terjadi salah persepsi mengkontekstualisasikan makna yang tersirat dalam Surat An-Nahl ayat 125 dalam konteks pendidikan, maka menjadi penting untuk memahami dan mempertemukan dakwah dan pendidikan berdasarkan definisinya.
Taufiq al-Wa’i menjelaskan, dakwah ialah mengumpulkan manusia dalam kebaikan, menunjukkan mereka jalan yang benar dengan cara merealisasikan manhaj Allah di bumi dalam ucapan dan amalan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, membimbing mereka kepada siratal mustaqim dan bersabar menghadapi ujian yang menghadang diperjalanan.[20]
Dakwah menurut Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah sebagai wujud menyeru dan membawa umat manusia ke jalan Allah, dengan mengajak kepada kebaikan (amru bil ma’ruf), mencegah kemunkaran (nahyu ‘anil munkar), dan mengajak untuk beriman (tu’minuna billah) guna terwujudnya umat yang sebaik-baiknya.[21]
Jamaluddin Kafie berpendapat, bahwa dakwah adalah suatu sistem kegiatan dari seseorang, sekelompok, segolongan ummat Islam sebagai aktualisasi imaniyah yang dimanifestasikan dalam bentuk seruan, ajakan, panggilan, undangan, dan do’a yang disampaikan dengan ikhlash dan menggunakan metode, sistem, dan teknik tertentu agar mampu menyentuh qolbu dan fitrah seseorang, keluarga, kelompok, massa, dan masyarakat manusia supaya dapat mempengaruhi tingkah lakunya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.[22]
Mansur Amin memberikan definisi dakwah sebagai suatu aktifitas yang mendorong manusia untuk memeluk agama Islam melalui cara yang bijaksana, dengan materi ajaran Islam, agar mereka mendapat kesejahteraan kini (dunia) dan kebahagiaan nanti (akhirat).[23]
Adapun definisi pendidikan menurut John Dewey sebagaimana dikutip dalam Jalaluddin, bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup.[24]
Selanjutnya Al-Syaibani menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya sebagai bagian dari kehidupan mayarakat dan kehidupan alam sekitarnya.[25]
Lebih lanjut, Poerwakawatja menguraikan bahwa pendidikan dalam arti yang luas adalah semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan keterampilannya kepada generasi muda agar dapat memahami fungsi hidupnya, baik jasmani maupun rohani.[26]
Dari beberapa definisi mengenai dakwah dan pendidikan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam proses dakwah dan pendidikan terdapat kesamaan dalam masing-masing komponennya. Sehingga metode yang menjadi sarana dakwah ini juga dapat diterapkan dalam dunia pendidikan.
Kesamaan tersebut yang pertama, yaitu adanya subjek. Dalam konteks dakwah disebut da’i, sedangkan dalam konteks pendidikan disebut pendidik atau guru. Kemudian, kedua adanya objek, dalam perspektif dakwah disebut mad’u, sedangkan dalam perspektif pendidikan disebut peserta didik atau siswa/murid.
Kemudian komponen ketiga adalah adanya materi, hanya saja materi dakwah lebih terfokus pada ilmu agama. Sedangkan materi pendidikan lebih luas dari itu, tidak hanya menyangkut ilmu agama saja, melainkan juga ilmu-ilmu yang lain, seperti ekonomi, kewarganegaraan, fisika dan lain sebagainya.
Adapun komponen keempat, yaitu adanya tujuan yang hendak dicapai, yaitu perubahan ke arah yang positif (perubahan Jasmani maupun rohani) terhadap objek (mad’u atau peserta didik) sasarannya, melalui transformasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai atau ajaran-ajaran yang disampaikan melalui aktifitas dan prosesnya masing-masing. Sehingga objek (mad’u atau peserta didik) tersebut menjadi manusia yang lebih baik dan sempurna serta bertakwa kepada Allah.
4. Metode Pendidikan dalam Surat An-Nahl Ayat 125
Berdasarkan uraian di atas, terdapat tiga metode pendidikan yang terkandung dalam Surat An-Nahl ayat 125 tersebut, yaitu: hikmah, mauizhah hasanah, dan jidâl.
a. Hikmah
Dalam Kamus besar bahasa Indonesia, hikmah diartikan sebagai kebijaksanaan (dari Allah); kesaktian; arti atau makna yg dalam; manfaat.[27] Sejalan dengan itu, dalam Kamus Al Munawwir, hikmah berasal dari kata hakama, yang berarti hikmah, kebijaksanaan.[28]
Safuan Alfandi, mendefinisikan hikmah sebagai perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan yang hak dan yang batil.[29] Sementara itu, hikmah sebagaimana dikutip dalam Sa’d al-Qahthani adalah mengetahui sesuatu yang paling utama dengan ilmu yang terbaik.[30] Orang yang teliti dan terampil dalam pekerjaannya adalah orang yang bijak atau hakim.[31]
Selain itu, hikmah juga diambil dari kata al-hukm, yaitu sebagai pemisahan antara yang hak dan yang batil. Maka bisa dikatakan bahwa, orang yang bijak (hakim) adalah orang yang terlihat kebenaran perkataan dan perbuatannya.[32]
Menurut Quraish Shihab, kata hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Dia adalah pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan dan atau kekeliruan. Hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan/diperhatikan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar.[33]
Thahir Ibnu ‘Asyur sebagaimana dikutip Quraish Shihab, menyatakan bahwa hikmah adalah nama himpunan segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara seimbang. Lebih lanjut beliau menjelaskan pendapat ar-Raghib al-Ashfahani yang menyatakan sacara singkat bahwa hikmah adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasarkan ilmu dan akal. Dengan demikian, menurut Thabathaba’i, hikmah adalah argumen yang menghasilkan kebenaran yang tidak diragukan, tidak mengandung kelemahan tidak juga kekaburan. Dalam hal ini, Quraish Shihab juga mengutip pendapat al-Biqa’i yang menggarisbawahi bahwa, al-hakim yakni yang memiliki hikmah, harus yakin sepenuhnya tentang pengetahuan dan tindakan yang diambilnya, sehingga dia tampil dengan penuh percaya diri, tidak berbicara dengan ragu, atau kira-kira tidak pula melakukan sesuatu dengan coba-coba.[34]
Adapun Abdul Aziz bin Baz bin Abdullah bin Baz berdasarkan penelitiannya menyimpulkan bahwa hikmah mengandung arti sebagai berikut:
والمراد بها: الأدلة المقنعة الواضحة الكاشفة للحق، والداحضة للباطل؛ ولهذا قال بعض المفسرين: المعنى: بالقرآن؛ لأنه الحكمة العظيمة؛ لأن فيه البيان والإيضاح للحق بأكمل وجه، وقال بعضهم: معناه: بالأدلة من الكتاب والسنة.
Artinya: “Dan adapun yang dimaksud dengan hikmah adalah: petunjuk yang memuaskan, jelas, serta menemukan (mengungkapkan) kebenaran, dan membantah kebatilan. Oleh karena itu, telah berkata sebagian mufassir bahwa makna hikmah adalah Al-Quran, karena sesungguhnya Al-Quran adalah hikmah yang agung. Karena sesungguhnya di dalam Al-Quran ada keterangan dan penjelasan tentang kebenaran dengan wajah yang sempurna (proporsional). Dan telah berkata sebagian yang lain bahwa makna hikmah adalah dengan petunjuk dari Al-Quran dan As-Sunnah.”[35]
Berdasarkan definisi dan penjelasan tersebut, dalam konteks pendidikan, metode hikmah dimaksud adalah penyampaian materi pendidikan dengan perkataan yang lemah lembut namun tegas dan benar berdasarkan ilmu melalui argumentasi yang dapat diterima oleh akal dengan dialog menggunakan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian dan bahasa yang dikuasai peserta didik. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam memaknai materi yang diajarkan, sehingga materi yang disampaikan kepada peserta didik diterima dengan baik dan sempurna sesuai maksud yang diinginkan oleh pendidik. Dalam konteks ini, materi yang diberikan jauh dari kesan menakut-nakuti apalagi bermaksud membodohi peserta didik. Selain itu, argumentasi yang dapat diterima akal akan memberikan keyakinan dan kemantapan bagi peserta didik.
Dalam kaitannya dengan pernyataan di atas, pendidik harus mampu menciptakan suatu interaksi yang kondusif dalam proses pendidikan sehingga tercipta suatu komunikasi yang arif dan bijaksana yang tentunya akan memberikan kesan mendalam kepada peserta didik sehingga “teacher oriented” akan berubah menjadi “student oriented”. Karena pendidik yang bijaksana akan selalu memberikan peluang dan kesempatan kapada peserta didikya untuk berkembang.
b. Mauizhah Hasanah
Dalam Kamus besar bahasa Indonesia, mauizah diartikan sebagai nasihat atau pelajaran.[36] Mauizhah hasanah dalam teks Surat An-Nahl ayat 125 ini berarti pelajaran yang baik.
Menurut Jalaluddin Muhammad bin Ahmad al-Mahalli dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar as-Suyuti mau’izhah merupakan nasihat-nasihat atau perkataan yang halus.[37]
Sedangkan menurut Quraish Shihab mau’izhah adalah memberikan nasihat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan objeknya yang sederhana. Kata al-mau’izhah terambil dari kata wa’azha yang berarti nasihat. Mau’izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar kepada kebaikan. Mau’izhah hendaknya disampaikan dengan hasanah/baik. Adapun mau’izhah, menurut Quraish Shihab maka akan mengenai hati sasaran bila ucapan yang disampaikan itu disertai dengan pengalaman dan keteladanan dari yang menyampaikannya. Nah, inilah yang bersifat hasanah.[38]
Melihat teks ayat ini (kata mauizhah diikuti oleh hasanah), serta dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa nasihat dan pelajaran yang diberikan itu haruslah bersifat baik dalam segi tata cara penyampaian yang bersifat lemah lembut[39] dan tidak menyinggung perasaan yang berdampak kepada rusaknya hubungan ikatan antara subjek dan objek pendidikan, juga harus memperhatikan situasi dan kondisi yang tepat kapan nasihat itu tepat disampaikan, sebagaimana disebutkan dalam sya’ir “kullu maqôlin maqômun walikulli maqômin maqôlun.” Di lain kesempatan, terdapat juga pepatah dengan maksud yang sama, “pukulah besi itu ketika ia panas.” Maka, mauizhah hasanah di sini selain nasihat/pelajaran yang ditujukan kepada akal untuk dipahami, juga ditujukan kepada perasaan peserta didik dengan maksud untuk memberikan kenyamanan, kepuasan dan keyakinan di dalam hati.
Namun begitu, hal yang lebih urgen dalam metode ini adalah kesesuaian antara nasihat/pelajaran yang diberikan kepada peserta didik dengan keteladan yang tercermin dalam sikap pendidik, atau dengan kata lain hendaknya pelajaran yang disampaikan adalah berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan, bukan berdasarkan teori saja. Sebagai contoh misalnya, sebelum memberikan pelajaran tentang sedekah, kita harus memberikan keteladanan bahwa kita sudah mempraktekkan hal tersebut. Hal ini juga yang diajarkan oleh Rasulallah kepada kita, “mulailah dari diri sendiri.” Mengenai metode pengajaran keteladanan ini disinggung oleh Allah SWT dalam Al-Quran:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)
c. Jidâl/Mujadalah
Dalam tafsirnya, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad al-Mahalli dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar as-Suyuti menjelaskan, jadil/jidâl maksudnya perdebatan dengan debat terbaik, seperti menyeru manusia kepada Allah dengan ayat-ayat-Nya dan menyeru manusia kepada hujjah.[40] Hujjah di sini maksudnya adalah berdebat dengan mengeluarkan pendapat yang kebenarannya dapat dipahami oleh akal dan diyakini oleh hati.
Adapun menurut Quraish Shihab, kata jâdilhum terambil dari kata jidâl yang bermakna diskusi atau bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalih mitra diskusi dan menjadikannya tidak dapat bertahan, baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun hanya mitra bicara. Selanjutnya, jadil juga adalah perdebatan dengan cara yang terbaik yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan. Sedangkan perintah berjadil disifati dengan kata ahsan/ yang terbaik, bukan sekedar yang baik. Dalam perspektif Quraish Shihab, jadil terdiri dari tiga macam, yang buruk adalah yang disampaikan dengan kasar, yang mengundang kemarahan lawan, serta yang menggunakan dalil-dalil yang tidak benar, yang baik adalah yang disampaikan dengan sopan, serta menggunakan dalil-dalil atau dalih walau hanya yang diakui oleh lawan, tetapi yang terbaik adalah yang disampaikan dengan baik, dan dengan argumen yang benar lagi membungkam lawan.[41]
Menurut Thahir Ibn ‘Asyur dalam Quraish Shihab, jadil adalah bagian dari hikmah dan mauizhah. Hanya saja, karena tujuan jidal adalah meluruskan tingkah laku atau pendapat sehingga sasaran yang dihadapi menerima kebenaran, kendati ia tidak terlepas dari hikmah dan mauizhah, ayat itu menyebutnya secara tersendiri berdampingan dengan keduanya guna mengingat tujuan dari jidal itu.[42]
Dengan demikian dapat dipahami bahwa jidal/mujadalah di sini mengandung makna sebagai proses penyampaian materi melalui diskusi atau perdebatan, bertukar pikiran dengan menggunakan cara yang terbaik, sopan santun, saling menghormati dan menghargai serta tidak arogan.
Dalam proses pendidikan, jidal/mujadalah bi al-lati hiya ahsan secara esensiai adalah metode diskusi/dialog yang dilaksanakan dengan baik sesuai dengan nilai Islami. Proses diskusi bertujuan menemukan kebenaran, memfokuskan diri pada pokok permasalahan. Menggunakan akal sehat dan jernih, menghargai pendapat orang lain, memahami tema pembahasan, antusias, mengungkapkan dengan baik, dengan santun, dapat mewujudkan suasana yang nyaman dan santai untuk mencapai kebenaran serta memuaskan semua pihak.[43]
Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa manusia adalah makhluk sosial, dalam makna ini manusia cenderung membutuhkan komunikasi yang bersifat kontinyu dan dinamis sebagai wujud dari sifat sosial tersebut dalam upaya menyelesaikan ataupun mendiskusikan masalah dalam kehidupannya.
Hal ini juga berlaku terhadap peserta didik dalam masyarakat pendidikan formal. Melalui pemecahan masalah untuk mencari suatu kebenaran dapat mendorong peserta didik untuk memiliki pemahaman yang luas dan memuaskan rasa ingin tahunya. Untuk itu proses diskusi perlu diperhatikan dengan baik.
Penyebutan urutan ketiga macam metode itu sungguh sangat serasi. Ia dimulai dengan hikmah yang dapat disampaikan tanpa syarat, disusul dengan mauizhah dengan syarat hasanah dan yang ketiga adalah jidal yang berdampingan dengan keduanya guna mengingat tujuan dari jidal itu sendiri.[44]
Berdasarkan pemahaman terhadap uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ketiga metode pendidikan tersebut akan lebih tepat jika digunakan dengan memperhatikan kebutuhan, situasi dan kondisi yang dihadapi dalam upaya penyampaian nilai-nilai pendidikan.
Terlepas dari itu, hanya Allah semata yang Maha Berkehendak dalam hasil akhir setiap usaha dakwah dan pendidikan yang dilakukan, karena hidayah yang disampaikan melalui transfer ilmu dengan metode tertentu tidaklah menjadi satu-satunya jalan. Allah menegaskan hal ini dalam Al-Quran:
Artinya: “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash: 56).
Kesimpulan
Pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang bersifat urgen, yaitu suatu proses perkembangan yang bertujuan. Adapun tujuan dari perkembangan itu secara alamiah ialah kedewasaan, kematangan dari kepribadian manusia melalui transformasi pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan keterampilan oleh pendidik kepada peserta didik sehingga terjadi perubahan dan perkembangan peserta didik ke arah positif, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Melalui pendidikan inilah manusia dapat berperan sesuai dengan fitrah penciptannya.
Dalam proses pendidikan ini, terdapat sistem yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Salah satu sistem dimaksud yang sangat berperan adalah metode. Untuk itulah, berbagai usaha terus dilakukan dalam rangka menemukan metode yang tepat. Sebab, penggunaan metode yang tepat dimungkinkan akan mempercepat dan mempermudah penerimaan nilai pendidikan.
Terdapat tiga metode pendidikan yang terkandung dalam Surat An-Nahl ayat 125, pertama hikmah berupa penyampaian materi pendidikan dengan perkataan yang lemah lembut namun tegas dan benar berdasarkan ilmu melalui argumentasi yang dapat diterima oleh akal dengan dialog menggunakan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian dan bahasa yang dikuasai peserta didik, kedua mauizhah hasanah yaitu nasihat/pelajaran yang ditujukan kepada akal untuk dipahami, juga ditujukan kepada perasaan peserta didik dengan maksud untuk memberikan kenyamanan, kepuasan dan keyakinan di dalam hati, juga mengandung makna kesesuaian antara perbuatan dan perkataan (pelajaran dengan metode keteladanan), dan ketiga jidâl/diskusi yang untuk bertujuan menemukan kebenaran, memfokuskan diri pada pokok permasalahan. Menggunakan akal sehat dan jernih, menghargai pendapat orang lain, memahami tema pembahasan, antusias, mengungkapkan dengan baik, dengan santun, dapat mewujudkan suasana yang nyaman dan santai untuk mencapai kebenaran serta memuaskan semua pihak.
Daftar Pustaka
Alfandi, Safuan. Tt. Buku Pintar Kultum (Kuliah Tujuh Menit). Solo: Sendang Ilmu.
An-Nabiry, Fathul Bahri, 2008. Meniti Jalan Dakwah Bekal Perjuangan Para Da’i. Jakarta: Amzah.
Al-Qahthani, Sa’d ibn Ali ibn Wahf. 2006. Menjadi Dai yang Sukses, cet. ke-2, penerj. Aidil Novia, Jakarta: Qisthi Press.
Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia, ed. 3 – cet. 3. Jakarta: Balai Pustaka.
Ihsan, Fuad. 2008. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Jalaluddin. 2001. Teologi Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Jalaluddin dan Abdullah Idi. 2012. Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat, dan Pendidikan-ed.1, cet. ke-2. Jakarta: Rajawali Pers.
Kementerian Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Irsyad Kerajaan Saudi. 1426H. Al Qur’an dan Terjemahnya. Madinah: Komplek Percetakan Al Qur’anul Karim Kepunyaan Raja Fahd.
Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli, Jalaluddin dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Suyuti. 1414H., Tafsir Al-Jalâlain, Surabaya: Maktabah Dâr Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah Indonesia.
Munawwir, Ahmad Warson. 1997. Al Munawwir Kamus Arab-Indonesia, ed. 2, cet. ke-14, ditelaah dan dikoreksi oleh: KH. Ali Ma’shum dan KH. Zainal Abidin Munawwir. Surabaya: Pustaka Progressif.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 2003. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, cet. ke-6. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Belajar, ed. Revisi, cet. ke-4. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Shihab, M. Quraish. 2009. Tafsir Al-Mishbah, cet. II, volume 6. Jakarta: Lentera Hati.
Sumber lain:
Daniel Mohammad Rosyid, “Ekses terlalu banyak bersekolah,” Suara Muhammadiyah, No.20/TH.ke-97, 16-31 Oktober 2012.
Ibrohim, “Metode Pembelajaran dan Pengajaran dalam Surat Al-Qur’an (Kajian Surat Al-Maidah Ayat 67 dan An-Nahl ayat 125),” http://ibrohimnaw.w ordpress.com/2009/04/27/metode pembelajaran-kajian-tafsir-tarbawi/, diakses tanggal 1 Nopember 2012 pukul 16.35 WIB.
Kajian Tafsir Surat An Nahl Ayat 125, http://keyakinanperjuangan.blogspot.com /2010/04/kajian-tafsir-surat-nahl-ayat-125.html, diakses 31 Oktober 2012, pukul 17.43 WIB.
Metode Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an Surat An-Nahl Ayat 125, http://muhamadiqbalmalik.blogspot.com/2012/04/metode-pendidikan-dalam-perspektif-al.html, diakses tanggal 1 Nopember 2012 pukul 16.32 WIB.
Republik Indonesia, “Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,” Bab II, Pasal 3.
[1] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (ed.III, cet. ke-3; Jakarta: Balai Pustaka, 2007), h. 263.
[2] Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), h. 1-2.
[3] Jalaluddin, Teologi Pendidikan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001), h. 65.
[4] Jalaluddin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat, dan Pendidikan, (ed.1, cet. ke-2; Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 8.
[5] Jalaluddin dan Abdullah Idi, Loc. Cit.
[6] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (ed. Revisi, cet.4; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003), h. 1.
[7] Lih. Daniel Mohammad Rosyid, “Ekses terlalu banyak bersekolah,” Suara Muhammadiyah, No.20/TH.ke-97, 16-31 Oktober 2012, h. 50-51.
[8] Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang bertujuan. Adapun tujuan dari perkembangan itu secara alamiah ialah kedewasaan, kematangan dari kepribadian manusia. Jalaluddin dan Abdullah Idi, loc.cit. Dimaksud pendidikan adalah upaya dalam usaha memanusiakan manusia.
[9] Jalaluddin dan Abdullah Idi, Loc. Cit.
[10] Republik Indonesia, “Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,” Bab II, Pasal 3.
[11] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., h. 952.
[12] Kajian Tafsir Surat An Nahl Ayat 125, http://keyakinanperjuangan.blogspot.com /2010/04/kajian-tafsir-surat-nahl-ayat-125.html, diakses 31 Oktober 2012, pukul 17.43 WIB.
[13] Kajian Tafsir Surat An Nahl Ayat 125, Loc. Cit.
[14] Kajian Tafsir Surat An Nahl Ayat 125, Loc. Cit.
[15] Ibrohim, “Metode Pembelajaran dan Pengajaran dalam Surat Al-Qur’an (Kajian Surat Al-Maidah Ayat 67 dan An-Nahl ayat 125),” http://ibrohimnaw.w ordpress.com/2009/04/27/metode pembelajaran-kajian-tafsir-tarbawi/, diakses tanggal 1 Nopember 2012 pukul 16.35 WIB.
[16] Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Suyuti, Tafsir Al-Jalâlain, (Surabaya: Maktabah Dâr Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah Indonesia, 1414H), h. 226.
[17] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, volume 6, (cet. II; Jakarta: Lentera Hati, 2009), h. 774.
[18] Ibid., h. 774-775.
[19] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., h. 232.
[20] Fathul Bahri An-Nabiry, Meniti Jalan Dakwah Bekal Perjuangan Para Da’i, (Jakarta: Amzah, 2008), h. 21.
[21] Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, (cet. ke-6; Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2003), h. 9-10.
[22] Fathul Bahri An-Nabiry, Loc. Cit.
[23] Fathul Bahri An-Nabiry, Loc. Cit.
[24] Jalaluddin, Loc. Cit.
[25] Jalaluddin dan Abdullah Idi, Loc. Cit.
[26] Jalaluddin dan Abdullah Idi, Loc. Cit.
[27] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., h. 401.
[28] Ahmad Warson Munawwir, Al Munawwir Kamus Arab-Indonesia, ed. 2, ditelaah dan dikoreksi oleh: KH. Ali Ma’shum dan KH. Zainal Abidin Munawwir, (cet. ke-14; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), h. 287.
[29] Safuan Alfandi, Buku Pintar Kultum (Kuliah Tujuh Menit), (Solo: Sendang Ilmu, tt), h. 6.
[30] Sa’d ibn Ali ibn Wahf al-Qahthani, Menjadi Dai yang Sukses, diterjemahkan oleh Aidil Novia, (cet. ke-2; Jakarta: Qisthi Press, 2006), h. 22.
[31] Kata hakim dalam Bahasa Arab berasal dari satu kata yang sama dengan hikmah, yaitu hakama. Dari makna ini menurut al-Qahthani, tali pengikat kuda dinamakan al-hakamah, karena tali pengekang kuda tersebut dapat mencegah kuda lari dan berjalan tanpa tujuan. Surat yang terdapat di dalam Al-Quran pun dinamakan dengan Surat Al-Muhakkamah karena surat tersebut terhindar dari perubahan dan penggantian atau penambahan yang sebenarnya yang tidak termasuk dalam surat tersebut. Oleh sebab itu dikatakan hikmah, karena orang yang bijaksana terlindungi dari kebodohan. Ibid., h. 22-23.
[32] Ibid., h. 25.
[33] M. Quraish Shihab, Op. Cit., h. 775.
[34] Ibid., h. 775.
[35] Kajian Tafsir Surat An Nahl Ayat 125, Loc. Cit.
[36] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., h. 724.
[37] Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Suyuti, Op. Cit., h. 226.
[38] M. Quraish Shihab, Op. Cit., h. 776.
[39] Menurut al-Qahthani, sifat lemah lembut yaitu lemah lembut dalam perkataan dan perbuatan, mengambil persoalan yang lebih mudah terlebih dahulu, berperilaku baik, tidak buruk sangka, tidak cepat marah atau kasar. Rasul Saw bersabda: “Sesungguhnya sifat lemah lembut tidak terdapat pada sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan (jika) kelemah lembutan hilang dari sesuatu, maka ia akan menjadikannya jelek.” (HR. Muslim). (Sa’d ibn Ali ibn Wahf al-Qahthani, Op. Cit., h. 351.)
[40] Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Suyuti, Op. Cit., h. 226.
[41] M. Quraish Shihab, Loc. Cit.
[42] Ibid., h. 777.
[43] Metode Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an Surat An-Nahl Ayat 125, http://muhamadiqbalmalik.blogspot.com/2012/04/metode-pendidikan-dalam-perspektif-al.html, diakses tanggal 1 Nopember 2012 pukul 16.32 WIB.
[44] M. Quraish Shihab, Loc. Cit.
Filed under: Al-Islam, Hadits, Tugas | Leave a comment »